You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 JPO di Jl KS Tubun Butuh Perbaikan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

JPO di Jl KS Tubun Butuh Perbaikan

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, persisnya di depan kantor PT PLN Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan kondisinya tidak terawat.

Kanopi bisa kehempas kalau kondisinya begitu terus. Menimpa orang atau kendaraan di bawah

Pantauan Beritajakarta.com, kanopi atau atap JPO banyak yang rusak. Bahkan ada yang bergelayut sangat kencang apabila diterpa angin. Kondisi ini membuat penggunanya tidak nyaman, terlebih saat cuaca sedang hujan dan panas terik.

Selain itu, plat untuk pijakan pejalan kaki sudah keropos dan berkarat. Beberapa diantaranya berlubang. Temuan lain, plat anak tangga banyak yang tidak lagi tersambung dengan railing JPO.

JPO Tak Layak Diminta Segera Dibongkar

"Beberapa waktu lalu dicat, tapi kalau kita liat kondisi fisiknya ini membahayakan. Kanopi bisa kehempas kalau kondisinya begitu terus. Menimpa orang atau kendaraan di bawah," ungkap Tati (36) warga sekitar yang sedang mengantar anaknya ke sekolah, Rabu (25/1).

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Sukowibowo mengatakan, JPO rusak dan tidak terawat di Jakarta akan diperbaiki. Namun, saat ini sedang dilakukan inventarisasi.

"Nanti kita perbaiki, semua JPO sekarang sedang kita survei, inventarisir dulu. Karena sebelumnya kewenangan Dishub," tandas Sukowibowo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati